JAKARTA, KOMPAS.com — Dua pegawai Permai Grup, yaitu Saiful Bahri dan Saiful Fahmi, membenarkan kalau Muhammad Nazaruddin adalah pemilik perusahaan tempat mereka bekerja. Kedua pegawai itu mengatakan, Nazaruddin dikenal dengan sebutan "babe" atau "big boss" dalam lingkungan perusahaan. "Dari informasi yang diberikan Bu Yulianis, itu Pak Nazar," kata Bahri saat bersaksi untuk Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/2/2012). Selain itu, kedua saksi tersebut mengatakan kalau istri Nazaruddin, yakni Neneng Sri Wahyuni, juga menjadi pemilik perusahaan sekaligus Direktur Keuangan Permai Grup. Keterangan dua saksi ini kemudian dibantah Nazaruddin. "Saya keberatan dengan bos atau pemilik," kata Nazaruddin. Adapun Bahri dan Fahmi bekerja di Permai Grup sebagai staf keuangan yang bertangung jawab kepada Neneng Sri Wahyuni dan Yulianis (Wakil Direktur Keuangan Permai Grup). Bahri mengaku pernah diminta dua kali ikut mengantar uang yang dibungkus dalam kertas kado ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, sekitar April 2010. Uang tersebut, katanya, harus diberikan ke Aan, sopir Nazaruddin, yang menunggu di basement gedung DPR. "Tugasnya dari Bu Rina (Oktarina Furi), 'tolong temani Pak Luthfi antarkan ini ke sopir babe namanya Aan," kata Bahri. Namun, Bahri mengaku tidak tahu kepada siapa uang itu ditujukan dan nilai total uang dalam dua bingkisan kado itu. Dia hanya tahu kalau bingkisan kado kedua yang di antarnya ke gedung DPR berisi uang 200.000 dollar AS. Sementara, Fahmi mengaku pernah dua kali diminta Oktarina Furi (staf pribadi Neneng) untuk mencarikan cek atas nama PT Bina Bangun Abadi pada Desember 2010. Kedua saksi itu juga mengungkapkan kalau Permai Grup pernah meminjam bendera sejumlah perusahaan, antara lain, PT Alfindo Nuratama dan PT Sinhoward. Adapun Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games. Cek tersebut diberikan Mohamad El Idris melalui Yulianis. Kemudian Yulianis memerintahkan staf keuangan lainnya untuk mencairkan cek itu dan menyimpan hasil pencariannya ke brankas eksternal. Menurut Yulianis, brankas tersebut dibawah kendali Neneng Sri Wahyuni. Namun hal itu dibantah Nazaruddin. Pihak Nazaruddin menuding balik Yulianis menerima cek itu. Pihak Nazaruddin juga mengatakan kalau pemilik Permai Grup adalah Anas Urbaningrum
0 komentar:
Posting Komentar